Agama Khonghucu di Indonesia / Nusantara Perjuangan Hak Sipil & Ketabahan Iman 1967–1999 M 📍 Seluruh Indonesia

Lahirnya Inpres No. 14/1967 dan Masa Perjuangan Hak Sipil Umat Khonghucu (1967–1999 M)

Pemberlakuan Instruksi Presiden No. 14/1967 di era Orde Baru membatasi peribadatan di ruang publik, namun umat Khonghucu tetap tabah, setia membina kebajikan di rumah ibadah dan keluarga.

Lahirnya Inpres No. 14/1967 dan Masa Perjuangan Hak Sipil Umat Khonghucu (1967–1999 M)
Masa Tiga Dekade Inpres No. 14/1967: Umat Khonghucu Tabah Menjaga Iman dan Kebajikan Moral di Tengah Diskriminasi Rezim Orde Baru
“

士不可以不弘毅,任重而道远。仁以为己任,不亦重乎?死而后已,不亦远乎? (Shi bu keyi bu hongyi, ren zhong er dao yuan)

— Kitab Lunyu (论语) VIII:7 · Sabda Zengzi

Latar Belakang & Kronologi Sejarah

Di bawah rezim Orde Baru, diterbitkan Inpres No. 14/1967 yang membatasi perayaan agama dan adat istiadat Tionghoa hanya di dalam lingkungan keluarga atau tempat ibadah tertutup. Kolom agama Khonghucu pada KTP sering ditolak, dan pencatatan perkawinan sipil dipersulit. Menghadapi diskriminasi berat ini, MATAKIN dan segenap umat Khonghucu memilih jalan damai tanpa kekerasan, bersiteguh pada prinsip kebajikan (Ren) dan ketabahan luhur (Zhongshu).

Selama lebih dari tiga dekade, para tokoh MATAKIN secara konsisten melakukan audiensi ke kementerian, DPR, dan Komnas HAM untuk menuntut keadilan konstitusional.

Signifikansi Spiritual & Dampak Global

Ujian integritas dan ketabahan spiritual paling heroik yang membuktikan keteguhan moral umat Khonghucu Indonesia dalam membela Pancasila dan hak asasi beragama.