Agama Khonghucu di Indonesia / Nusantara Perayaan Kebangsaan & Simbol Persatuan 2002–2010 M 📍 Jakarta (Indonesia)

Penetapan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional & Peresmian Kong Miao TMII (2002–2010 M)

Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional resmi sejak 2003, disusul pembangunan dan peresmian Kelenteng Agung Kong Miao di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai wujud abadi Bhinneka Tunggal Ika.

Penetapan Tahun Baru Imlek sebagai Hari Libur Nasional & Peresmian Kong Miao TMII (2002–2010 M)
Kelenteng Kong Miao Taman Mini Indonesia Indah (TMII): Rumah Ibadah Agama Khonghucu Berdampingan Bersama Rumah Ibadah Agama Lain sebagai Wujud Nyata Bhinneka Tunggal Ika
“

大德敦化。此天地之所以为大也。 (Da de dun hua. Ci tiandi zhi suoyi wei da ye)

— Kitab Zhongyong (中庸) XXX:3

Latar Belakang & Kronologi Sejarah

Melalui Keppres No. 19/2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Hari Tahun Baru Imlek (Tahun Baru Kongzili) sebagai Hari Libur Nasional resmi di seluruh Indonesia mulai tahun 2003. Puncaknya, di miniatur peradaban Indonesia—Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta—didirikan Kelenteng Luhur Kong Miao berdampingan sejajar dengan Masjid Pangeran Diponegoro, Gereja Katolik Santa Catharina, Gereja Kristen Haleluya, Pura Penataran Agung Kertabhumi, dan Vihara Arya Dwipa Arama. Diresmikan oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Desember 2010.

Keberadaan Kong Miao di TMII menjadi mahakarya simbolik dunia yang memperlihatkan keharmonisan enam agama resmi Indonesia dalam merawat persaudaraan kebangsaan.

Signifikansi Spiritual & Dampak Global

Puncak penyempurnaan kebersamaan bangsa Indonesia: Agama Khonghucu diakui secara penuh, setara, terhormat, dan lestari dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.