Latar Belakang & Kronologi Sejarah
Melalui Keppres No. 19/2002, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Hari Tahun Baru Imlek (Tahun Baru Kongzili) sebagai Hari Libur Nasional resmi di seluruh Indonesia mulai tahun 2003. Puncaknya, di miniatur peradaban Indonesia—Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta—didirikan Kelenteng Luhur Kong Miao berdampingan sejajar dengan Masjid Pangeran Diponegoro, Gereja Katolik Santa Catharina, Gereja Kristen Haleluya, Pura Penataran Agung Kertabhumi, dan Vihara Arya Dwipa Arama. Diresmikan oleh Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 Desember 2010.
Keberadaan Kong Miao di TMII menjadi mahakarya simbolik dunia yang memperlihatkan keharmonisan enam agama resmi Indonesia dalam merawat persaudaraan kebangsaan.
Signifikansi Spiritual & Dampak Global
Puncak penyempurnaan kebersamaan bangsa Indonesia: Agama Khonghucu diakui secara penuh, setara, terhormat, dan lestari dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.